Home KONSULTASI SYARIAH

Makmum Ketinggalan Rukunnya Imam

362
SHARE

Pertanyaan:

Terkadang saat shalat jamaah, ada makmum yang lama baca suratnya hingga ketinggalan 2 rukun shalat dari imamnya, padahal dia tidak masbuk. Apakah itu seharusnya menambah 1 rakaat lagi, ya Ustadz? Misal: saat itu imam sudah ruku’, makmum masih tegak. Kemudian imam sudah tegak i’tidal, makmum baru mulai ruku’.

Jawaban Ustadz Farid Nu’man Hasan Hafizhahullah:

Itu tidak boleh, sebab Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

َإِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِنْ صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا

“Sesungguhnya dijadikannya imam itu untuk diikuti. Jika imam bertakbir maka takbirlah kalian, jika ruku’ maka ruku’-lah kalian, jika sujud maka sujudlah kalian, dan jika ia shalat dengan berdiri maka shalatlah kalian dengan berdiri.” (H.R. Bukhari No. 378)

Hadits ini memerintahkan segera ikuti, jangan tunda. FAKABBIRUU … FARKA’UU … FASJUDUU…, huruf Fa menunjukkan kesegeraan, bukan tsumma (kemudian), tsummakabbiruu … tsummarka’uu … atau tsummasjuduu …

Sebagian ulama mengatakan BATAL shalat menyengaja telat gerakan shalat sampai tertinggal satu atau dua rukun, kecuali telat karena ‘udzur.

Wallahu A’lam.