Home TJ FIQIH TJ FIQIH WANITA

Muslimah Memakai Sepatu High Heels

721
SHARE

Pertanyaan:

High heels adalah sepatu yang identik dengan penampilan feminin, seksi, dan glamor. Sebagian muslimah memakai high heels karena dapat meningkatkan kepercayaan diri. Lalu bagaimana sebenarnya dalam pandangan Islam? Benarkah wanita muslimah haram memakainya?

Jawaban Ustadz Farid Nu’man Hasan Hafizhahullah:

Bismillahirrahmanirrahim.

Sepatu dengan “hak tinggi” akan memunculkan dua hal:

1. Entakan suara sepatu tersebut, yang membuatnya berjalan seperti orang yang sedang kagum dengan diri sendiri. Tipis perbedaan apakah ini percaya diri atau ‘ujub/takjub terhadap diri sendiri, dan mencari perhatian manusia.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ

Dan janganlah mereka [wanita] mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. (Q.S. An-Nur, Ayat 31)

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah mengatakan:

كانت المرأة في الجاهلية إذا كانت تمشي في الطريق وفي رجلها خلخال صامت لا يعلم صوته، ضربت برجلها الأرض، فيعلم الرجال طنينه، فنهى الله المؤمنات عن مثل ذلك

Pada masa jahiliah, kaum wanita berjalan dengan memakai gelang kaki yang tidak memiliki suara, lalu mereka mengentakkan kakinya ke tanah agar diperhatikan kaum laki-laki. Maka, Allah Ta’ala melarang wanita beriman melakukan hal itu. (Tafsir Ibnu Katsir, 6/46)

Maka, sepatu dengan high heels, lebih pantas lagi untuk dilarang sebab suaranya yang berulang-ulang setiap melangkah. Bukan hanya sekali entakan.

2. Membahayakan pemakainya. Hal ini sudah sering kejadian, baik di rumah, kantor, jalan, dan lainnya.

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid Hafizhullah mengatakan:

لبس الكعب العالي لا يجوز لأنه يُعرض المرأة للسقوط ، والإنسان مأمور شرعاً بتجنب المخاطر بمثل عموم قوله تعالى : ( ولا تقتلوا أنفسكم ) وقوله تعالى : ( ولا تلقوا بأيديكم إلى التهلكة )

Memakai sepatu high heels tidak boleh, sebab wanita bisa terjatuh karenanya. Manusia dilarang melakukan hal-hal yang membahayakan dirinya sesuai keumuman firman Allah Ta’ala: “Jangan kalian membunuh diri sendiri.” [Q.S. An Nisa: 29] dan ayat lain: “Janganlah kamu menjerumuskan diri sendiri dalam kebinasaan.” [Q.S. Al Baqarah: 195]. (Al Islam Su’aal wa Jawaab No. 26215)

Demikian. Wallahu A’lam.