Home KONSULTASI SYARIAH

Uang Suami dan Uang Isteri, Bagaimana Kepemilikannya?

497
SHARE

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Ustadz. Apakah ada dalam Islam tentang pemahaman bahwa “uang suami milik istri dan uang istri milik istri”? Atau hanya bercanda saja? Pernahkah dibahas?


Jawaban Ustadz Farid Nu’man Hasan Hafizhahullah:

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh.

Tidak serta merta seperti itu.
Apa yang dihasilkan oleh suami, ada yang menjadi miliknya, ada pula yang mesti dia nafkahkan untuk anak dan istrinya.

Begitu pula uang istri, apa yang dia hasilkan sendiri, atau dia dapat dari warisan, atau hadiah, maka itu miliknya dan bukan milik suaminya.

Adapun yang ada pada istri juga menjadi milik suaminya adalah amanah-amanah suaminya seperti rumah suami yang mesti dia jaga, dan lain-lain.

Wallahu A’lam.