Khithbah [Melamar/Meminang] (Bag. 5)
Nazhar itu Hanya untuk yang Serius Ingin Menikahinya
Hal ini perlu diperhatikan dan ditegaskan, khususnya untuk kaum laki-laki, agar tidak ada kesan mempermainkan wanita. Walau...
Khithbah [Melamar/Meminang] (Bag. 4)
Boleh Melihat Tanpa Izin Wanitanya atau Walinya
Dalam hadits-hadits yang memerintahkan melihat wanita yang akan dinikahi, Nabi ﷺ tidak menyebutkan adanya izin. Jika memang ada...
Khithbah [Melamar/Meminang] (Bag. 3)
Anjuran Nazhar juga Berlaku bagi Wanita terhadap Laki-Laki yang Akan Melamarnya
Syaikh Wahbah Az Zuhailiy Rahimahullah berkata:
و يسن للمرأة ايضا ان تنظر من الرجل غير...
Hukum Aborsi
Ini terbagi atas dua bagian:
1. Aborsi usia kandungan 4 bulan lebih dan seterusnya.
Seluruh fuqaha sepakat, bahwa jika aborsi dilakukan pada usia kandungan 4 bulan...
Khithbah [Meminang/Melamar] (Bag. 1)
1. Definisi
Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah menjelaskan:
خطب المرأة يخطبها خطبا وخطبة، أي طلبها للزواج بالوسيلة المعروفة بين الناس
Seseorang melamar wanita, yaitu memintanya untuk menikah dengan...
Khithbah [Meminang/Melamar] (Bag. 2)
3. Hukumnya
Para ulama mengatakan:
وَلَيْسَتْ شَرْطًا لِصِحَّةِ النِّكَاحِ فَلَوْ تَمَّ بِدُونِهَا كَانَ صَحِيحًا ، وَحُكْمُهَا الإِبَاحَةُ عِنْدَ الْجُمْهُورِ .
وَالْمُعْتَمَدُ عِنْدَ الشَّافِعِيَّةِ أَنَّ الْخِطْبَةَ مُسْتَحَبَّةٌ لِفِعْلِهِ صَلَّى...