Home KONSULTASI SYARIAH

Wabah Virus Corona, Bolehkah Tidak Berjamaah ke Masjid karena Sakit?

1120
SHARE
Virus Corona, Bolehkah Tidak Berjamaah ke Masjid karena Sakit?
Virus Corona, Bolehkah Tidak Berjamaah ke Masjid karena Sakit?

Pertanyaan:

Ustadz, bolehkah karena alasan sakit kita tidak shalat berjamaah di masjid?

Terimakasih.

Jawaban Ustadz Farid Nu’man Hasan Hafizhahullah

Bismillahirrahmanirrahim..

Orang sakit memang salah satu uzur untuk boleh shalatnya di rumah, tidak ke masjid, yaitu sakit berat. Apalagi jika penyakitnya termasuk menular dan dapat membahayakan orang lain.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ فَلَا صَلَاةَ لَهُ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ

“Barangsiapa mendengar suara adzan kemudian tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur.” (HR. Ibnu Majah no. 793, shahih)

Apakah UDZUR yang dimaksud? Yaitu RASA TAKUT dan SAKIT.

Hal ini berdasarkan hadits berikut:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَنْ سَمِعَ الْمُنَادِيَ فَلَمْ يَمْنَعْهُ مِنِ اتِّبَاعِهِ عُذْرٌ لَمْ تُقْبَلْ مِنْهُ الصَّلَاةُ الَّتِي صَلَّى ” قَالُوا: وَمَا الْعُذْرُ؟ قَالَ: ” خَوْفٌ أَوْ مَرَضٌ “

Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma Bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: Siapa yang mendengarkan panggilan muadzin dan tidak ada udzur yang menghalangi untuk mengikuti panggilan itu, maka shalat yang dilakukannya tidak diterima. Mereka bertanya: “Apakah udzur itu?” Beliau bersabda: “Rasa takut dan sakit”(HR. Al Baihaqi, dalam As Sunan al Kubra no. 5047. Shahih. Lihat Nashbur Rayah, 2/23)

Jadi, jika penyakitnya termasuk menular dan dapat membahayakan orang lain maka dibolehkan untuk tidak berjamaah ke masjid.

Tapi, jika dia masih mampu berjalan, dan penyakitnya juga bukan penyakit menular maka sangat tetap dianjurkan ke masjid. Sebagaimana anjuran Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam kepada sahabatnya yang buta (Abdullah bin Ummi Maktum Radhiallahu ‘Anhu) yang sulit ke masjid karena tidak ada yang menuntunnya, tetap Beliau memerintahkannya untuk ke masjid. Demikian.

Wallahu a’lam