Home DZIKIR & DOA

Hari Jumat Salah Satu Waktu Utama Untuk Berdoa

338
SHARE

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ سَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ فِيهَا خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ، وَهِيَ بَعْدَ الْعَصْرِ

Sesungguhnya di hari Jumat ada waktu yang tidaklah seorang hamba Muslim bertepatan dengannya untuk berdoa kepada Allah di waktu itu, melainkan Allah akan mengabulkan permintaannya. Itu adalah setelah Ashar.

(HR. Ahmad No. 7688. Abdurrazzaq dalam Al Mushannaf No. 5584, Imam Al ‘Iraqi mengatakan: shahih. (Fiqhus Sunnah, 1/296). Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: shahih. Lihat Ta’liq Musnad Ahmad No. 7688)

Dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu ‘Anhu, dari Nabi ﷺ , Beliau bersabda:

يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لَا يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ

Hari Jumat itu ada 12 waktu, tidaklah ditemukan padanya oleh seorang hamba Muslim yang meminta sesuatu kepada Allah melainkan Allah akan mengabulkannya. Carilah waktu itu pada akhir waktu setelah Ashar.

(HR. An Nasa’i No. 1389, Abu Daud No. 1048, Al Hakim No. 1032, katanya: Shahih, sesuai standar Imam Muslim. Dihasankan Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari)

Riwayat ini menunjukkan salah satu waktu mustajab tersebut adalah ba’da Ashar. Imam Muhammad bin Sirin mengatakan: “Dari shalat Ashar sampai terbenam matahari.” (‘Umdatul Qari, 10/189)

Sementara Imam An Nawawi menyebutkan sejak khathib duduk dari mimbar sampai usai shalat Jumat.

Al Qadhi ‘Iyadh menyebutkan beragam pendapat, di antaranya saat shalat, yang lain mengatakan setelah shalat Ashar sampai terbenam matahari, ada yang mengatakan ketika imam keluar untuk khutbah sampai selesai shalat Jumat, yg lain mengatakan sejak khathib duduk dari mimbar sampai usai shalat Jumat, ada yang mengatakan akhir waktu di hari Jumat, dll. (‘Aunul Ma’bud, 3/262)

Perbedaan ini sudah ada sejak masa sahabat nabi dan tabi’in. Saking banyaknya, Imam Az Zurqani merinci sampai ada 42 pendapat. (Syarh Az Zurqani, 1/323-327)

Hal ini mirip seperti Lailatul Qadar, yang oleh Al Hafizh Ibnu Hajar disebutkan lebih dari 40 pendapat ulama kapan waktunya.

Tugas kita adalah senantiasa sigap dan berdoa, kapan pun itu, tidak menyia-nyiakan hari Jumat lewat begitu saja.

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan Hafizhahullah