Home AQIDAH

Karamah Apakah Nyata?

73
SHARE

Karamah itu:

Kejadilan luar biasa (khawariqul ‘aadah), pada orang-orang mulia selain para nabi. Jika terjadi pada para nabi maka itu mu’jizat, jika terjadi pada ahli maksiat, fasiq, dan orang kafir maka itu istidraj.

Al Jurjaani Rahimahullah menjelaskan dalam  At Ta’rifaat (Hal. 184):

هي ظُهورُ أمرٍ خارِقٍ للعادةِ من قِبَلِ شَخصٍ، غيرِ مُقارِنٍ لدَعوى النُّبوَّةِ، فما لا يَكونُ مَقرونًا بالإيمانِ والعَمَلِ الصَّالِحِ يَكونُ استِدراجًا، وما يَكونُ مَقرونًا بدَعوى النُّبوَّةِ يَكونُ مُعجِزةً

Karamah adalah tampaknya suatu perkara luar biasa yang menyelisihi kebiasaan, yang muncul dari seseorang, namun tidak disertai dengan pengakuan kenabian. Sedangkan sesuatu yang tidak disertai dengan iman dan amal shalih, itu merupakan istidraj. Sedangkan sesuatu yang disertai dengan pengakuan kenabian, maka itu merupakan mu’jizat.

Itu adalah minhatullah (karunia, pemberian Allah) kepada hamba-Nya yang shalih yang dikehendaki-Nya, yang belum tentu diberikan kepada orang shalih lainnya.

Karamah bukan standar kewalian atau keshalihan. Maka keliru jika seseorang baru dianggap shalih atau wali jika dia mengalami peristiwa yang ajaib-ajaib terlebih dahulu. Kewalian dan keshalihan itu karena taqwa, iman, dan amal shalih.

Karamah bukan sesuatu yang kemunculannya bisa direncanakan oleh pemilik karamah, atau ditransfer ke orang lain, atau dipertontonkan ke khalayak. Sebab, karamah adalah murni pemberian Allah Ta’ala yang bisa jadi pemilik karamah sendiri tidak tahu bahwa dirinya memiliki karamah.

Sedangkan sihir:

Dia bukan karamah tetapi istidraj.

Terjadi pada orang-orang yang rusak aqidahnya walau secara zhahir menampakkan rupa atau atribut seperti orang shalih atau ulama.

Sihir bisa dipelajari, dipertontonkan, diatraksikan, dan bisa ditransfer ke orang lain.

Sihir bukan dari Allah Ta’ala tapi dari syaithan agar manusia semakin jauh dari Allah Ta’ala dan lebih mengagungkan syaithan.

Wallahu A’lam.

✍ Ustadz Farid Nu’man Hasan Hafizhahullah