Home KONSULTASI SYARIAH TJ AQIDAH

Nasib Hewan, di Surga atau Neraka?

626
SHARE

Pertanyaan:

Assalamualaikum, Ustadz. Dimanakah kedudukan binatang yang mati kelak? Apakah di surga/neraka?

Jawaban Ustadz Farid Nu’man Hasan Hafizhahullah:

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh.

Bismillahirrahmanirrahim.

Hewan itu tidak kena taklif (beban syariat), sebab taklif itu hanya untuk manusia dan yang berakal sempurna.

Tetapi hewan adalah umat juga sebagaimana manusia, mereka juga beribadah dengan caranya sendiri, mereka juga berselisih sesama mereka. Di akhirat Allah Ta’ala berkehendak mengumpulkan mereka kembali ke sisi-Nya:

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلَّا أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ ۚ مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ ۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ

Dan tidak ada seekor binatang pun yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan semuanya merupakan umat-umat [juga] seperti kamu. Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam Kitab, kemudian kepada Tuhan mereka dikumpulkan. (Q.S. Al An’am, Ayat 38)

Imam Al Qurthubi Rahimahullah berkata tentang makna ‘kemudian kepada Tuhan mereka dikumpulkan’: yaitu Lil jazaa’ – untuk mendapatkan pembalasan. (Tafsir Al Qurthubi, 7/309)

Beliau juga berkata:

ودل بهذا على أن البهائم تحشر يوم القيامة، وهذا قول أبي ذر وأبي هريرة والحسن وغيرهم، وروي عن ابن عباس، قال ابن عباس في رواية: حشر الدواب والطير موتها، وقاله الضحاك. والاول اصح لظاهر الاية و الخبر الصحيح

Dari ayat ini menunjukkan bahwa hewan pun akan dikumpulkan pada hari kiamat. Inilah pendapat Abu Dzar, Abu Hurairah, Al Hasan, dan lainnya, dan diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Ibnu Abbas berkata dalam salah satu riwayat: hewan melata dan burung akan dikumpulkan saat kematiannya [bukan di akhirat, pen]. Tapi yang benar adalah yang pertama [dikumpulkan di akhirat], sesuai ayat dan hadits shahih. (Ibid)

Ayat lain yang menguatkan pendapat ini adalah:

وَإِذَا الْوُحُوشُ حُشِرَتْ

“Dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan [pada yaumul mahsyar].” (Q.S. At Takwir, Ayat 5)

Juga hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ مِنْ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Semua hak itu pasti akan dipenuhi pada hari kiamat kelak, hingga kambing bertanduk pun akan dituntut untuk dibalas oleh kambing yang tidak bertanduk.” (H.R. Muslim No. 2582)

Sementara, ada ulama yang memaknai bahwa maksud dari ayat: kemudian kepada Tuhan mereka dikumpulkan, adalah tentang orang-orang kafir, bukan tentang hewannya.

Adapun maksud hadits Shahih Muslim di atas adalah tamtsil (perumpamaan) saja betapa besar urusan saat itu, bukan benar-benar hewan akan ditagih tanggung jawab pula. Sebab hewan tidak berakal dan tidak dituntut atas beban syariat.

Tapi, pendapat ini dikoreksi oleh Imam Al Qurthubi Rahimahullah:

قلت: الصحيح القول الأول لما ذكرناه من حديث أبي هريرة، وإن كان القلم لا يجري عليهم في الأحكام ولكن فيما بينهم يؤاخذون به، وروي عن أبي ذر قال: انتطحت شاتان عند النبي صلى الله عليه وسلم فقال: (يا أبا ذر هل تدري فيما انتطحتا؟) قلت: لا. قال: (لكن الله تعالى يدري وسيقضي بينهما) وهذا نص.

Aku berkata: yang benar adalah pendapat yang pertama. Berdasarkan riwayat yang kami sebutkan dari Abu Hurairah, walau hukum syariat tidak berlaku bagi mereka tetapi apa yang terjadi sesama mereka akan diminta tanggung jawab.

Diriwayatkan dari Abu Dzar, bahwa ada dua ekor kambing yang sedang berkelahi di hadapan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Beliau bersabda, “Wahai Abu Dzar, tahukah kamu karena apa mereka bersengketa?”

Abu Dzar menjawab, “Tidak.” Lalu Nabi bersabda, “Tetapi Allah tahu, mereka berdua akan diadili.” Inilah dalil! (Tafsir Al Qurthubi, 7/309-310)

Maka, penjelasan ini menunjukkan hewan juga mengalami pengadilan Allah Ta’ala kelak di hari kiamat, dan akan mendapatkan balasan sesuai haknya.

Di surga, hewan ada tiga macam:

1. Hewan yang dikabarkan masuk surga. Seperti anjing pemuda Al Kahfi, dan unta Nabi Shalih ‘Alaihissalam. Tapi, tidak ada dalil shahih yang menguatkan ini. Ini menjadi keyakinan dari mulut ke mulut.

2. Hewan yang Allah Ta’ala sediakan, untuk penghuni surga.

Misalnya:

وَلَحْمِ طَيْرٍ مِمَّا يَشْتَهُونَ

Dan daging burung apapun yang mereka inginkan. (Q.S. Al Waqi’ah: 21)

Ayat lain:

وَأَمْدَدْنَاهُمْ بِفَاكِهَةٍ وَلَحْمٍ مِمَّا يَشْتَهُونَ

Dan Kami sediakan kepada mereka buah-buahan dan daging apa saja yang mereka inginkan. (Q.S. Ath Thur: 22)

Dalam hadits:

قَالَ الْيَهُودِيُّ فَمَا تُحْفَتُهُمْ حِينَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ قَالَ زِيَادَةُ كَبِدِ النُّونِ قَالَ فَمَا غِذَاؤُهُمْ عَلَى إِثْرِهَا قَالَ يُنْحَرُ لَهُمْ ثَوْرُ الْجَنَّةِ الَّذِي كَانَ يَأْكُلُ مِنْ أَطْرَافِهَا

Yahudi itu bertanya lagi, ‘Apa hidangan spesial bagi mereka ketika memasuki surga?’ Beliau menjawab, “Organ yang paling bagus dari hati ikan hiu.” Dia bertanya lagi: ‘Setelah itu hidangan apa yang disuguhkan untuk mereka?’ Beliau menjawab; “Mereka disembelihkan sapi surga yang dimakan dari sisi-sisinya.” (H.R. Muslim No. 315)

3. Hewan yang pada dasarnya memang menjadi penghuni surga.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

صلوا في مراح الغنم وامسحوا رغامها فإنها من دواب الجنة

Shalatlah di kandang kambing dan bersihkanlah, karena dia termasuk hewan surga. (H.R. Al Baihaqi, 2/489. Shahih. Lihat Shahihul Jaami’ No. 3789)

Dalam hadits lain:

عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ
جَاءَ رَجُلٌ بِنَاقَةٍ مَخْطُومَةٍ فَقَالَ هَذِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَكَ بِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ سَبْعُ مِائَةِ نَاقَةٍ كُلُّهَا مَخْطُومَةٌ

Dari Abu Mas’ud Al Anshari dia berkata, “Seorang laki-laki datang dengan menuntun seekor unta yang telah diikat dengan tali kekangnya seraya berkata, “Ini saya berikan untuk berjuang di jalan Allah.” Lantas Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Mudah-mudahan pada hari kiamat kamu akan mendapatkan tujuh ratus unta beserta tali kekangnya.” (H.R. Muslim no. 1892)

Demikian. Wallahu A’lam.