Home AKHLAK & ADAB

Hasad (Dengki)

429
SHARE

1. Definisi Hasad

Al Jurjani mendefinisikan:

الحَسَدُ تمنِّي زوالِ نِعمةِ المحسودِ إلى الحاسِدِ

Hasad adalah menginginkan hilangnya nikmat dari orang yang didengki agar berpindah kepada orang yang dengki. (At Ta’rifat, Hal. 87).

Sedangkan As Suyuthi mengatakan:

الحسد تمنِّي خَيرٍ يَصِلُ إلى غيرِه مع زوالِه عنه

Mengharapkan kebaikan yang sampai kepada orang lain, dengan disertai hilangnya kebaikan itu dari diri orang tersebut. (Mu’jam Maqalid Al ‘Ulum fil Hudud war Rusum, Hal. 207).

Ibnu Hajar al ‘Asqalani menjelaskan:

الحَسَدُ تمنِّي الشَّخصِ زوالَ النِّعمةِ عن مستحِقٍّ لها

Hasad adalah keinginan seseorang agar nikmat hilang dari orang yang memang berhak atas nikmat tersebut. (Fathul Bari, 10/482).

Jadi, menginginkan nikmat (baik itu harta, kedudukan, dan keutamaan) yang ada pada seseorang, disertai harapan agar nikmat itu hilang dari orang tersebut.

2. Celaan Penyakit Hasad dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah

Penyakit ini mendapatkan perhatian khusus dalam Al-Qur’an, dialami banyak manusia dan kasus.

Allah Ta’ala berfirman tentang kedengkian saudara-saudara Nabi Yusuf ‘Alaihissalam kepadanya:

إِذْ قَالُوا لَيُوسُفُ وَأَخُوهُ أَحَبُّ إِلَىٰ أَبِينَا مِنَّا…

“Ketika mereka berkata, ‘Sesungguhnya Yusuf dan saudaranya lebih dicintai oleh ayah kita daripada kita…’” (Q.S. Yusuf: 8–9).

Kedengkian Ahli Kitab kepada para sahabat Nabi:

وَدَّ كَثِيرٌ مِّنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُم مِّن بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِّنْ عِندِ أَنفُسِهِم

“Banyak dari Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kalian menjadi kafir setelah kalian beriman, karena dengki dari diri mereka sendiri.” (Q.S. Al-Baqarah: 109).

Kedengkian Yahudi Madinah kepada Rasulullah ﷺ:

أَمْ يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلَىٰ مَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ

“Apakah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) karena karunia yang Allah berikan kepadanya?” (Q.S. An-Nisa: 54)

Adapun dalam hadits:

لا تحاسدوا

Janganlah kalian saling dengki. (H.R. Muttafaq ‘Alaih).

Dalam hadits lain:

وعن عبدِ اللهِ بنِ عَمرٍو رَضِيَ اللهُ عنهما قال: ((قيل: يا رَسولَ اللهِ! أيُّ النَّاسِ أفضَلُ؟ قال: كُلُّ مخمومِ القَلبِ، صَدوقِ اللِّسانِ، قالوا: صَدوقُ اللِّسانِ نَعرِفُه، فما مخمومُ القَلبِ؟ قال: هو التَّقِيُّ النَّقِيُّ، لا إثمَ فيه ولا بَغْيَ، ولا غِلَّ ولا حَسَدَ

Dari Abdullah bin Amr bin Al-As Radhiyallahu ‘Anhuma, ia berkata’ “Dikatakan: Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling utama?

Beliau menjawab, “Setiap orang yang bersih hatinya (makhmum al-qalb) dan jujur lisannya.”

Mereka berkata, “Orang yang jujur lisannya kami tahu, lalu apa itu hati yang bersih?”

Beliau menjawab, “Yaitu orang yang bertaqwa lagi suci (bersih), tidak ada dosa padanya, tidak ada kezhaliman, tidak ada ghill (kebencian halus di hati), dan tidak pula hasad.” (H.R. Ibnu Majah No. 4216, dinyatakan shahih oleh Al Munziri dalam At Targhib wat Tarhib, 4/33).

3. Hasad adalah Kejahatan Tertua

Dalam sejarah, hasad adalah kejahatan sekaligus penyakit hati tertua yang dialami makhluk Allah Ta’ala baik di langit maupun di bumi.

Pertama, hasadnya Iblis kepada penciptaan dan kedudukan Adam ‘Alaihissalam.

Kedua, hasadnya Qabil terhadap Habil, yang menjadi penyebab ia membunuhnya.

4. Bahaya Hasad

Hasad memiliki banyak bahaya baik bagi pelakunya dan orang lain, oleh karena itu Allah Ta’ala mengajarkan perlindungan darinya:

وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ

“Dan (perlindungan) dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki.” (Q.S. Al-Falaq: 5).

Apa saja bahayanya?

A. Penghapus kebaikan

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ أَوْ قَالَ الْعُشْبَ

“Jauhilah hasad (dengki), karena hasad dapat memakan kabaikan seperti api memakan kayu bakar.” (H.R. Abu Daud No. 4903, hadits hasan).

B. Penyakit umat terdahulu

Dari Zubeir bin Awwam Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

دَبَّ إِلَيْكُمْ دَاءُ الْأُمَمِ قَبْلَكُمْ الْحَسَدُ وَالْبَغْضَاءُ

“Penyakit umat-umat sebelum kalian merayap mendatangi kalian; hasad dan kebencian.” (H.R. At Tirmidzi No. 2510, hadits hasan).

C. Penghancur agama seseorang

Yaitu keberagamaan seseorang rusak karena hasad. Walaupun ia ulama, ahli ibadah, tapi memiliki sifat hasad maka rusaklah keislamannya.

Rasulullah ﷺ bersabda -lanjutan hadits di atas:

هِيَ الْحَالِقَةُ لَا أَقُولُ تَحْلِقُ الشَّعَرَ وَلَكِنْ تَحْلِقُ الدِّينَ

Itu (hasad) memangkas, aku tidak mengatakan memangkas rambut tapi memangkas agama. (H.R. At Tirmidzi No. 2510, hadits hasan).

Maka, hasad itu menghapus pahala,
merusak hati, menghancurkan hubungan, bahkan bisa merusak agama. Karena itu, hati yang selamat adalah yang disebut Nabi ﷺ: tidak ada hasad dan tidak ada ghill di dalamnya.

5. Hasad yang diperbolehkan

Imam An Nawawi mengatakan hasad ada yang haram, mubah, dan mustahab (sunnah). Beliau berkata:

قَالَ الْعُلَمَاءُ الْحَسَدُ قِسْمَانِ حَقِيقِيٌّ وَمَجَازِيٌّ فَالْحَقِيقِيُّ تَمَنِّي زَوَالِ النِّعْمَةِ عَنْ صَاحِبِهَا وَهَذَا حَرَامٌ بِإِجْمَاعِ الْأُمَّةِ مَعَ النُّصُوصِ الصَّحِيحَةِ وَأَمَّا الْمَجَازِيُّ فَهُوَ الْغِبْطَةُ وَهُوَ أَنْ يَتَمَنَّى مِثْلَ النِّعْمَةِ الَّتِي عَلَى غَيْرِهِ مِنْ غَيْرِ زَوَالِهَا عَنْ صَاحِبِهَا فَإِنْ كَانَتْ مِنْ أُمُورِ الدُّنْيَا كَانَتْ مُبَاحَةً وَإِنْ كَانَتْ طَاعَةً فَهِيَ مُسْتَحَبَّةٌ

Berkata para ulama: hasad itu ada dua; hakiki dan majazi.

Hasad yang hakiki adalah berharap lenyapnya nikmat dari seseorang, maka ini haram menurut ijma’ umat dan dalil-dalil yang shahih.

Hasad iri hati yang majazi adalah ghibthah, yaitu mengharapkan dapat nikmat yang sama yang ada pada orang lain, tanpa menginginkan nikmat itu lenyap dari orang tersebut. Jika pada urusan dunia maka itu hasad yang dibolehkan, jika pada urusan ketaatan maka itu hasad yang disukai (sunnah). (Syarh Shahih Muslim, 10/98).

Inilah yang dimaksud dalam hadits:

لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٌٍ آتَاهُ اللهُ مَالًا فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ وَرَجُلٌٍ آتَاهُ اللهُ الْحِكْمَةَ فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

Tidak boleh hasad kecuali dalam dua hal, yaitu kepada seseorang yang Allah ﷻ berikan harta dan dia menghabiskan hartanya di atas kebenaran, dan kepada seseorang yang Allah ﷻ berikan hikmah (ilmu)  lalu  dia mengamalkan dan mengajarkannya. (H.R. Al Bukhari No. 73, dari Abdullah bin Mas’ud).

Dalam hadits lain:

لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَقُومُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَهُوَ يُنْفِقُهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ

Tidak ada hasad (yang dibolehkan) kecuali pada dua hal: seseorang yang Allah beri Al-Qur’an, lalu ia membacanya dan mengamalkannya pada waktu malam dan siang, seseorang yang Allah beri harta, lalu ia menginfaqkannya pada waktu malam dan siang.  (H.R. Muttafaq ‘Alaih).

Kesimpulannya, hasad dibolehkan kepada:

– Orang yang diberikan harta dan ia habiskan harta itu di atas kebenaran

– Orang yang diberikan ilmu lalu ia ajarkan dan amalkan

– Orang yang diberikan kemampuan terhadap Al-Qur’an lalu ia membaca pagi dan siang dan mengamalkan isinya.

6. Obat dari hasad

Ada beberapa obat penyakit hasad yang bisa diupayakan:

A. Menguatkan ridha atas takdir Allah Ta’ala

Sadari bahwa pembagian nikmat adalah ketetapan Allah Ta’ala. Apa yang orang lain dapat bukan mengurangi bagian kita. Tanamkan keyakinan bahwa Allah Maha Adil dalam memberi rezeki dan kelebihan. Keyakinan ini dapat mematikan akar hasad sejak dalam hati.

B. Melatih hati dengan mendoakan dan berbuat baik kepada yang dihasadi.

Ini memang terasa berat, tapi sangat efektif. Oleh karena itu biasakan mendoakan kebaikan untuknya. Memuji tanpa berlebihan
Berbuat baik jika mampu. Perlahan, hasad berubah jadi ghibthah bahkan cinta karena Allah Ta’ala.

Wallahu A’lam.

Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘Ala Aalihi wa Shahbihi wa Sallam.

✍ Ustadz Farid Nu’man Hasan Hafizhahullah